Keadilan dan penegakannya telah berubah. Pada abad ke-22, Jepang menerapkan Sistem Sibyl, sebuah cara obyektif untuk menentukan tingkat ancaman setiap warga negara dengan memeriksa kondisi mental mereka untuk mencari tanda-tanda niat kriminal, yang dikenal sebagai Psycho-Pass mereka. Para pengawas menjunjung hukum dengan menundukkan, sering kali dengan kekerasan yang mematikan, siapa pun yang mempunyai niat buruk sekecil apa pun; di samping mereka adalah Penegak, Inspektur yang letih dan telah menjadi penjahat laten, diberikan kebebasan relatif sebagai imbalan atas pelaksanaan pekerjaan kotor Inspektur.
Ke dunia ini datanglah Akane Tsunemori, seorang wanita muda dengan keinginan jujur untuk menegakkan keadilan. Namun, saat dia bekerja bersama Penegak Hukum veteran Shinya Kougami, dia segera mengetahui bahwa penilaian Sistem Sibyl tidak sesempurna yang diasumsikan oleh rekan Inspekturnya. Dengan semua yang dia ketahui, Akane bergumul dengan pertanyaan tentang apa sebenarnya keadilan itu, dan apakah keadilan dapat ditegakkan melalui penggunaan sistem yang mungkin sudah korup.